Jumat, 22 November 2024

Presiden: Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju akan Memenuhi Panggilan MK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengecek harga pangan di Pasar Tradisional Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024). Foto: Antara

Joko Widodo Presiden mengatakan, semua menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) akan hadir dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, hari Jumat (5/4/2024).

“Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” ujarnya pagi hari ini, Rabu (3/4/2024), di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Presiden bilang, para menteri Kabinet Indonesia Maju akan memberikan keterangan sesuai tugas masing-masing pada persidangan yang bertempat di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Menteri Sosial mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, ditunggu saja hari Jumat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan tidak ada arahan tertentu kepada para pembantunya yang dipanggil ke MK.

Sebelumnya, para pemohon sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pasangan capres nomor urut 3 mendalilkan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos).

Pemberian bansos diduga digunakan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Empat menteri yang dipanggil masing-masing Muhadjir Effendy Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, dan Tri Rismaharini Menteri Sosial.

Kemudian, MK juga memanggil Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo Ketua MK menyatakan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh Hakim Konstitusi bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, cuma Hakim Konstitusi yang bisa mengajukan pertanyaan dan mendalami keterangan kelima pihak tersebut. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs