Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya minta takbir keliling pada malam Lebaran, cukup digelar di masing-masing kampung dengan musik patrol.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk sementara melarang takbir keliling dengan kendaraan. Meski hingga kini belum ada aturan resmi dari pemerintah pusat.
Tujuan pelarangan ini karena Eri ingin agar tidak ada gangguan ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.
Pelarangan itu akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Kota Surabaya.
“Kami minta kalau ada takbir keliling pakai musik patrol, seperti waktu membangunkan sahur, itu lebih bagus. Kami juga mengimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor kalau takbir keliling, itu akan membahayakan,” kata Eri pada Rabu (3/4/2024).
Takbir keliling kampung itu, lanjutnya, sekaligus menghidupkan budaya tradisional musik patrol.
“Jadi kita ramaikan, kita makmurkan di wilayahnya masing-masing. Agar mengurangi dampak yang lebih besar seperti kecelakaan,” tandasnya.
Diketahui, pada tahun lalu Pemkot juga melarang takbir keliling untuk meminimalisir kecelakaan. (lta/saf/ipg)