Jumat, 31 Januari 2025

Diminta Kesaksiannya, Dirut PLN Tidak Memenuhi Panggilan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sofyan Basir Dirut PT.PLN (batik merah) sesudah rapat koordinasi dengan KPK, Kamis (26/1/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih mengusut indikasi suap kepada penyelenggara negara, terkait penunjukan langsung perusahaan swasta, sebagai pemenang proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Hari ini, Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan Sofyan Basir Direktur Utama PT PLN sebagai saksi untuk penyidikan Johannes Budisutrisno Kotjo pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited tersangka.

Tapi, karena beralasan ada tugas lain yang harus dikerjakan, Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan KPK.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Selasa siang staf Dirut PT PLN menyampaikan surat yang menjelaskan Sofyan Basir tidak bisa hadir di Kantor KPK.

Maka dari itu, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan Basir yang sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi Eni Maulani Saragih tersangka, tanggal 20 Juli 2018.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1, terungkap sesudah KPK melakukan penyelidikan mulai Juni 2018, dan menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/7/2018), di Jakarta.

Eni yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR dijemput di rumah dinas Menteri Sosial, kawasan Jakarta Selatan.

Sesudah memeriksa bukti-bukti dan gelar perkara, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap.

Selain Eni, KPK juga menetapkan Johannes Budisutrisno Kotjo pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka pemberi suap.

Eni Saragih selaku pimpinan Komisi Energi DPR terindikasi berperan memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, dengan perusahaan swasta tersebut.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur X (Lamongan-Gresik) itu, disangka menerima Rp500 juta, bagian dari commitment fee 2,5 persen nilai proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Dari hasil pemeriksaan KPK, total uang suap yang diduga akan diberikan pihak swasta kepada Eni Saragih sebanyak Rp4,8 miliar. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
28o
Kurs