Jumat, 22 November 2024

Kemendikbudristek Tetapkan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Suasana belajar mengajar di Sekolah Dasar. Foto: benzano.com

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

“Dengan terbitnya Permendikbudristek ini Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” kata Anindito Aditomo Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) dilansir Antara, Rabu (27/3/2024).

Anindito menjelaskan, pemerintah sendiri telah memperkenalkan Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan sejak empat tahun lalu, namun belum menjadi kurikulum yang wajib diimplementasikan oleh satuan pendidikan.

Meski belum menjadi kurikulum wajib kala itu, selama empat tahun ini Kurikulum Merdeka ternyata telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan yang ada di Indonesia.

Sementara adanya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran.

Ia juga mengatakan, untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diberikan waktu beberapa tahun untuk bisa menyesuaikan diri dengan kurikulum yang kini sudah menjadi kurikulum nasional ini.

Secara rinci, diberikan masa transisi selama dua tahun untuk selain daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) atau paling lambat tahun 2026 hingga 2027 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Kemudian masa transisi sekitar tiga tahun untuk daerah 3T paling lambat tahun ajaran 2027 hingga 2028 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Iwan Syahril Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk membantu penerapan Kurikulum Merdeka terutama mendukung sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar.

“Ini menjadi dorongan pemda untuk bisa mengakselerasi bagaimana Kurikulum Merdeka bisa diterapkan di semua sekolah. Pemda juga bisa saling berkolaborasi, dengan pemda lain,” paparnya. (ant/man/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs