Jumat, 22 November 2024

Kemenkominfo Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital Cegah Hoaks

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rizki Ameliah Koordinator Literasi Digital untuk Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (tengah) dalam diskusi Women in Tech "Pemberdayaan Perempuan di Era Digital untuk Indonesia Maju" di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024). Foto: Antara Rizki Ameliah Koordinator Literasi Digital untuk Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (tengah) dalam diskusi Women in Tech "Pemberdayaan Perempuan di Era Digital untuk Indonesia Maju" di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024). Foto: Antara

Rizki Ameliah Koordinator Literasi Digital untuk Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital guna mencegah hoaks di ruang digital.

“Jadi tentunya dengan cara kita meningkatkan kemampuan kita. Nah kata kuncinya adalah CABE, yaitu cakap, aman, budaya, dan etika berdigital,” ujar Rizki seperti dilansir Antara pada Selasa (26/3/2024).

Dia menilai, dengan memahami dan menerapkan pilar-pilar tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengonsumsi informasi di ranah digital.

Rizki juga mengingatkan masyarakat terhadap pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi di ruang digital.

Ia meminta masyarakat untuk menjadi penjaga kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Dia mengatakan, meskipun suatu informasi terlihat positif, namun jika tidak memiliki manfaat yang nyata, sebaiknya tidak disebarkan lebih lanjut.

Hanya informasi yang sudah diverifikasi kebenarannya dan memiliki manfaat yang layak disebarluaskan, dengan tetap memperhatikan potensi dampak negatifnya terhadap orang lain.

“Tapi kita pastikan lagi itu merugikan orang lain atau tidak, mencemarkan nama orang lain atau tidak. Yang namanya tabayyun harus kembali lagi ke diri kita. Jadi intinya dari diri kita sendiri, cek lagi, verifikasi lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah menyediakan portal aduankonten.id sebagai salah satu sarana untuk memeriksa kebenaran informasi.

Selain itu, pemangku kepentingan lain seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) juga memiliki portal turnbackhoax.id yang memiliki fungsi serupa.

Adanya portal-portal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa keabsahan informasi sebelum menyebarkannya.

“Banyak sekali portal yang bisa kita manfaatkan untuk mengecek hoaks atau mungkin berita yang mengandung misinformasi atau disinformasi,” pungkasnya.

Dia menambahkan bahwa Kementerian Kominfo terus berkomitmen dalam rangka menanggulangi penyebaran hoaks. Salah satu upaya yang dilakukan adalah edukasi yang dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. (ant/ike/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs