Pungky Widiaryanto Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN mengatakan, 65 persen atau sekitar 177.000 hektare dari seluruh wilayah di Nusantara akan didedikasikan sebagai kawasan lindung.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di ibu kota negara baru tersebut.
Dilansir dari Antara pada Selasa (26/3/2024), Pungky mengatakan jika 177.000 hektare kawasan lindung tersebut akan didedikasikan menjadi 40.000 hektare untuk hutan sekunder.
Lalu 2.000 hektare untuk hutan bakau, 55.000 hektare untuk hutan tanaman industri/monokultur, dan 80.000 hektare untuk pertanian, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.
Kawasan hutan di IKN sempat menjadi sorotan setelah citra satelit yang dirilis oleh Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menunjukkan perbandingan kondisi hutan di IKN pada April 2022 dan Februari 2024.
Citra satelit menunjukkan bahwa pada April 2022, kawasan hutan di IKN masih terbilang lebat. Sedangkan pada Februari 2024, terlihat adanya penebangan hutan di beberapa area.
Myrna Safitri Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN mengakui, kondisi hutan lindung IKN saat ini jauh dari ideal. Konversi besar-besaran dalam beberapa dekade terakhir –jauh sebelum pembangunan IKN– telah mengubah wajah hutan.
Menurut OIKN, penyebab kerusakan hutan di Nusantara disebabkan oleh penebangan liar, kebakaran hutan, pertambangan ilegal, perluasan hutan tanaman industri dan kelapa sawit, serta perambahan hutan, yang telah berlangsung sebelum pembangunan IKN.
Untuk itu, Myrna mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan akan mengedepankan kelestarian alam dan pelindungan keanekaragaman hayati.
“Upaya pemulihan ekosistem juga akan dilakukan untuk mengembalikan kejayaan hutan tropis Kalimantan,” katanya.
Otorita IKN memperkenalkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati sebagai salah satu langkah untuk menjaga kelestarian hayati dalam pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu.
OIKN menyatakan bahwa pembangunan di IKN akan meminimalkan dampak pembangunan terhadap keanekaragaman hayati, termasuk menghindari area-area yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.
Namun, jika pembangunan harus melewati atau memotong habitat alami flora dan fauna maka OIKN akan memberikan kompensasi untuk menjaga keberlangsungan hidup flora dan fauna di kawasan tersebut.
Kompensasi yang dimaksud salah satunya adalah membangun koridor-koridor buatan untuk menghubungkan kembali habitat yang terpisah dan memungkinkan pergerakan hewan. (ant/saf/ipg)