Jumat, 22 November 2024

Kemenparekraf Jalin Kerja Sama dengan MUI Kembangkan Pariwisata Halal Indonesia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sandiaga Uno Menparekraf dengan Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI melakukan penandatanganan MoU di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Kemenparekraf Sandiaga Uno Menparekraf dengan Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI melakukan penandatanganan MoU di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Kemenparekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia dalam upaya pengembangan pariwisata halal Indonesia.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatangan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Sandiaga Salahuddin Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dengan Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, Selasa (19/3/2024) di Kantor Pusat MUI, Jakarta.

Menparekraf Sandiaga mengatakan ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup sejumlah hal. Di antaranya pariwisata halal dan wisata religi; peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, serta pertukaran data/informasi dan kegiatan lainnya.

“Kita harapkan dengan MoU ini pembahasannya (pariwisata halal) lebih komprehensif karena akan menghadirkan lebih banyak terobosan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kita sebagai sila pertama untuk dipastikan dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif kita,” kata Menparekraf Sandiaga, melansir keterangan resmi Kemenparekraf, Sabtu (23/3/2024).

Menparekraf menjelaskan bahwa fokus pengembangan moslem friendly tourism yang dikerjakan Kemenparekraf yaitu pada penyediaan layanan kebutuhan wisatawan muslim. Meliputi halal hotels, halal transport, halal food, halal tour packages dan halal finance.

Selain itu juga pengembangan konsep wisata halal dengan tiga layanan tambahan dasar (extensional service) yakni need to have, good to have, nice to have.

Need to have artinya sebuah destinasi wisata mempunyai fasilitas ibadah yang layak sampai kuliner halal. Good to have adalah memberikan pengalaman berkesan dan berbeda kepada wisatawan. Adapun nice to have adalah wisata halal yang mampu bersaing dengan negara lain.

Need to have ini merupakan layanan makanan halal dan fasilitas yang memadai untuk mendirikan Salat. Sehingga hadirnya kuliner halal akan menumbuhkan rasa aman untuk wisatawan. Good to have ini misalnya akan lebih baik jika di tempat wisata dihadirkan toilet yang ramah bagi muslim dan muslimah, dan nice to have yang dimaksud adalah akan lebih baik jika ada fasilitas rekreasi yang ramah dengan keluarga muslim,” kata Sandiaga.

Sementara itu, Anwar Abbas berharap melalui MoU ini pariwisata halal dapat menjadi segmen pariwisata unggulan di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini kehidupan pariwisata halal dan ekonomi kreatif di negeri kita semakin banyak. Karena kata pak menteri tadi umumnya mereka-mereka ini (pelaku usaha parekraf) pelaku usaha UMKM, kita harapkan nanti bisa kita bina dan bangun dengan baik,” kata Anwar. (azw/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs