Jumat, 22 November 2024

Polsek Sawahan Amankan 264 Siswa SMK di Surabaya yang Nekat Akan Sahur on The Road

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Para orang tua diberi arahan waktu menjemput anak-anaknya yang terjaring razia Polsek Sawahan saat akan nekat menggelar Sahur on The Road di Surabaya, Sabtu (23/3/2024). Foto: Kompol Domingus via WA SS

Polsek Sawahan pada Sabtu (23/3/2024) dini hari, mengamankan sebanyak 264 siswa salah satu SMK di Kota Surabaya yang nekat akan melaksanakan sahur on the road tak berizin.

Kompol Domingos de F. Ximenees Kapolsek Sawahan menjelaskan, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi kegiatan tersebut dari adanya laporan warga soal ratusan remaja berpakaian hitam, berkumpul di samping Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Jumat (22/3/2024) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Setelah itu saya suruh anggota cek, ternyata benar siswa kelas 10,11, dan 12 salah satu SMK Surabaya. Ditanya kegiatannya apa, ternyata kegiatannya mau sahur on the road, terus kami tanya sudah izin belum, karena jumlah kendaraan itu sekitar 120-an,” jelasnya kepada Radio Suara Surabaya.

Begitu ditanya soal izin, kata Domingus, para siswa tersebut tidak bisa menjawab, dan saat dikonfirmasi pihak sekolah, tidak ada izin soal kegiatan tersebut.

“Akhirnya kami hentikan. Apalagi di malam weekend (akhir pekan) banyak yang harus kita antisipasi. Ini 264 siswa, jadi kalau mereka konvoi sebanyak itu, otomatis di jalan itu mental dan morilnya pasti berbeda, ada hal kecil bisa menjadi besar, nanti akan mengganggu hak-hak pengguna jalan yang lain,” ujarnya.

Sebagai sanksi dan pembelajaran, para remaja itu diperintahkan anggota kepolisian untuk mendorong motornya dari Jalan Arjuno ke Polsek Sawahan. “Mereka dorong motor, saya ikut jalan kaki, jadi kalau mereka bilang capek, saya juga capek,” ujar Domingos.

Setibanya di Polsek, kata Domingos, para remaja tersebut diminta untuk sahur dengan makanan yang rencananya mereka pakai untuk sahur on the road.

Domingus juga mengungkapkan dari jumlah makanan yang rencananya dibagi-bagikan di sahur on the road tersebut, jumlahnya bahkan lebih sedikit dari siswa yang ikut.

“Awalnya kami kira satu orang bawa dua. Satu dibagikan, satu dimakan sendiri, tapi ternyata tidak, bahkan ada yang tidak bawa. Akhirnya saya perintah anggota belikan lah,” kata Kapolsek.

Selanjutnya setelah sahur dan shalat Subuh, para siswa tersebut diminta untuk menghubungi orang tuanya supaya dijemput di Polsek Sawahan.

Begitu para orang tua datang menjemput, Domingos dan jajarannya kemudian memberikan arahan terkait bahaya membiarkan anak yang masih usia sekolah berkeliaran di atas jam 11 malam.

Apalagi, para siswa yang ternyata tergabung dalam salah satu organisasi ekstrakulikuler di SMK tersebut juga kedapatan membawa peralatan drum band, yang diangkut menggunakan mobil pickup dan dikemudikan sendiri.

“Waktu kita tanya, banyak orang tua bilang mereka izin keluarnya sudah ada koordinasi kemanan dan izin dari sekolah dan kepolisian. Izin ke orang tua pun kegiatannya di sekolah, bukan di jalan,” jelasnya.

Domingos menambahkan, pihak sekolah datang ke kantor kepolisian juga mengungkapkan kegiatan ekstrakulikuler tersebut pada tahun lalu sempat dibekukan, karena melakukan kegiatan serupa yang melanggar.

“Memang kegiatan sosial dan perlu diapresiasi. Tapi tetap koordinasi biar kami arahkan dan tepat sasaran, dan kalau bisa jangan sampai 260an orang, karena bisa menimbulkan persoalan baru. Orang tua harus cek lah, jangan hanya mendengarkan, cek dari wali murid kalau bawa-bawa nama sekolah,” pungkasnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs