Sabtu, 23 November 2024

TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Todung Mulya Lubis Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Todung Mulya Lubis Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengaku telah menyiapkan berkas permohonan disertai bukti-bukti dan saksi.

“Kita telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, dan 10 di antaranya merupakan saksi ahli,” ujar Todung dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Dia mengharapkan kepada MK memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada TPN, termasuk kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya.

Dia juga berharap MK tidak membatasi pemeriksaan gugatan atau permohonan hanya pada persoalan sengketa atau perbedaan perolehan suara. Sebab, hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat akan curang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jangan sampai MK membatasi hanya pada perbedaan perolehan suara. Kalau dibatasi, maka MK menjadi Mahkamah Kalkulator dan tidak akan menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Kata dia, masalah Pemilu 2024 bukan hanya pada persoalan pelaksanaan pemungutan suara dan hasil rekapitulasi suara saja, tetapi juga pada seluruh tahapan, bahkan di masa kampanye.

“Jadi prosesnya masih panjang. Pilpres kalau hanya melihat hasil pengumuman KPU tadi malam, itu mungkin ada yang mengatakan itu selesai, tapi itu belum selesai. Orang bilang ‘this is over, but this is not over yet’. Jadi masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi dan kami dari tim hukum sudah siap,” jelasnya.

Menurut Todung, TPN akan mendaftarkan gugatan ke MK kalau tidak Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).

“Mungkin besok, mungkin Sabtu akan mendaftarkan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) kami ke Mahkamah Konstitusi. Karena Mahkamah Konstitusi lah benteng terakhir penjaga konstitusi, dan kita memang menuntut keadilan konstitusional dalam proses ini,” kata Todung.

Selain itu, lanjutnya, perlu ada penyelidikan apakah ada intervensi kekuasaan, politisasi bansos, dan kriminalisasi terhadap kepala desa hingga kepala daerah, bahkan pengerahan terhadap pemilih untuk memilih paslon tertentu.

Dia mengharapkan, semua pihak membuka mata bahwa ada sesuatu yang salah dengan Pemilu 2024 sehingga perlu ada tindakan untuk mengoreksi kesalahan tersebut.

“Bukan kita menolak pemilu, tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan dalam proses pemilu,” pungkasnya. (faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs