Jumat, 22 November 2024

Puluhan Emak-emak di Surabaya Diduga Tertipu Arisan Idulfitri, Total Kerugian 250 Juta

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Korban Tertipu Arisan Idulfitri. Salah satu perwakilan korban diduga tertipu arisan Idulfitri sedang menunjukkan bukti transfer ke terduga pelaku waktu ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/3/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sekitar 45 emak-emak asal Bulak Setro, Kecamatan Bulak, Surabaya diduga tertipu arisan Idulfitri dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp250 juta.

Puluhan korban yang sebagian bekerja sebagai buruh lepas itu pun lantas melaporkan dugaan kasus arisan bodong ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/3/2024) sore.

Namun laporan kasus ini belum diterima pihak kepolisian karena disebut tidak memiliki alat bukti yang cukup.

Suyanti (38) perwakilan para korban menyebut, mulanya arisan Idulfitri di kampungnya ini dijalankan oleh SC (46) istri dari KS (61) yang juga satu kampung dengan para korban.

Pada bulan Oktober 2023, SC meninggal dunia. Kegiatan arisan pun sempat berhenti, kemudian kembali dimulai dan dikoordinir oleh KS suaminya. Korban yang merasa sudah percaya pun akhirnya menyerahkan amanah itu kepada KS.

“Arisan ini sudah empat tahun, memang sebagai arisan Idul Fitri. Nah ketika (SC) meninggal, suaminya yang gantian memegang. Namanya sudah percaya kita lanjutkan agar punya simpanan untuk hari raya,” kata Suyanti, saat ditemui suarasurabaya.net di Polres Perak.

Singkat cerita, para korban tetap melanjutkan pembayaran arisan hingga dijanjikan pembagian uang, pada Selasa (5/3/2024) kemarin. Namun, KS malah menghilang dengan mengosongkan tempat tinggalnya di kamar kos dan menjual berbagai barang.

“Total uangnya ada Rp 250 juta mas. Ada sekitar 45 orang itu satu kampung di Bulak Setro yang ikut,” imbuh Suyanti.

Suyanti dan para korban lainnya tidak ada yang mengetahui kapan KS beranjak dari tempat tinggalnya dan kemana ia pergi, bahkan nomor teleponnya tak bisa dihubungi. Oleh sebab itu, ia mengadu ke polisi.

Namun Suyanti harus kecewa karena laporannya yang ditolak oleh polisi. Padahal, Ia mengaku sudah membawa dua bukti transfer yang ditujukan untuk membayar arisan.

“Kami sekarang bingung mau bagaimana. Uang kami dibawa kabur sementara selama ini kan kami menjalankan arisan itu sederhana sekali dan banyak transaksi yang langsung diberikan. Ada buku catatan, namun sebelum tanggal 5 kemarin sudah diminta oleh KS,” tutup Suyanti.

Di sisi lain, Iptu Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan alat bukti yang kurang dalam kasus ini adalah bentuk fisik bukti transaksi adanya penyerahan uang arisan. Sehingga polisi meminta kepada para korban supaya melengkapi bukti agar penyidik segera mendalami laporan ini.

“Peristiwanya ada atau gak kita kan belum tahu, makanya perwakilan itu menyerahkan bukti penyerahan uang itu. Nah ini gak ada sama sekali. Sekedar ngomong doang, makanya kita suruh melengkapi itu dulu ketika ada nanti. Kalau salah satu catatan baru kita tampung,” ujar Prasetyo.

Selain itu, lanjut Prasetyo, pelapor juga tidak mempunyai bukti apakah uang arisan tersebut dipegang oleh terduga pelaku KS.

“Bukti penyerahan arisan tidak ada. Apa yang menunjukkan kalau uang itu ada serah terima ke orangnya. Makanya penyidik mengarahkan coba dicari dulu untuk bukti catatan bahwa dia pernah menyerahkan ke orang tersebut (KS),” ungkapnya. (wld/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs