Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Selasa (19/3/2024), kembali melanjutkan rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
Dari total 38 provinsi di seluruh Indonesia, KPU sudah menyelesaikan dan mengesahkan rekapitulasi 34 provinsi. Sehingga, tersisa empat provinsi lagi yang dikerjakan.
Masing-masing, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Pegunungan.
“Rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU,” ujar Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI, di Jakarta.
Sebelumnya, KPU juga sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
KPU membuka peluang langsung mengumumkan kepada publik hasil rekapitulasi nasional begitu seluruh penghitungannya selesai dan disahkan.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 terjadwal berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (rid/ham)