Jumat, 22 November 2024

DPR Jadwalkan Rapat dengan KPU Bahas Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Tanggal 25 Maret

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
August Mellaz Anggota KPU RI saat ditemui usai rapat final koordinasi penyelenggaraan debat kelima Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Foto: Antara. August Mellaz Anggota KPU RI saat ditemui usai rapat final koordinasi penyelenggaraan debat kelima Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Foto: Antara.

Komisi II DPR RI menjadwalkan ulang agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (25/3/2024), untuk membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, dan berbagai isu aktual.

Sebelumnya, Kamis (14/3/2024), DPR mengundang Komisioner KPU RI ke Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Tapi, pihak KPU tidak ada yang hadir dengan alasan masih proses menyelesaikan rekapitulasi nasional.

August Mellaz Anggota KPU RI mengatakan, pihaknya akan menghadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, usai tahapan pelaksanaan rekapitulasi nasional rampung.

“Kami dapat surat lanjutan dari Komisi II DPR tanggalnya kalau tidak salah 25 Maret 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Sekarang, KPU dalam proses menyelesaikan rekapitulasi lima provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi di seluruh Indonesia.

KPU membuka peluang langsung mengumumkan kepada publik hasil rekapitulasi nasional hari ini, Senin (18/3/2024), kalau penghitungan sudah selesai.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs