Dua pengendara tewas, setelah terlibat kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Jatikulon, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (3/8/2018) pukul 01.00 WIB.
Dari informasi yang di dapat, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yakni sepeda motor Scorpio modif trail tanpa nopol dan Ninja nopol L 5435 NI.
Ipda Edy Widoyono Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto mengatakan, kecelakaan maut bermula saat sepeda motor Scorpio dikendarai Hermawan Sahari Wijaya (27) warga Dusun Banjarmlati, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto berjalan dari utara ke selatan.
“Setibanya di lokasi kejadian, diduga sepeda motor tersebut terlalu ke kanan,” kata Edy pada Fuad reporter Radio Maja Mojokerto.
Akibatnya, sepeda motor menabrak motor Ninja yang dikendarai Anang Ardianto (24) warga Dusun Lespadangan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
“Usai bertabrakan, kedua motor sempat terbakar dan kedua pengedaranya tewas di lokasi,” ujar dia.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi dibantu sejumlah potensi relawan Mojokerto yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi kedua korban ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Dan hingga saat ini dua sepeda motor yang terlibat sudah diamankan Satlantas Polres Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut. (fad/dwi)