Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menarget seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) makanan dan minuman bersertifikat halal.
Dewi Soeriyawati Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya menyebut, total ada 55.509 pelaku UMKM makanan dan minuman (mamin) hingga 2024.
Dari jumlah itu, baru 40 persen yang mengantongi sertifikat halal, atau eekitar 980 UMKM mamin.
“Kami terus kejar dengan berkoordinasi dengan banyak pihak untuk sertifikat halal bagi para UMKM,” katanya pada Sabtu (16/3/2024).
Untuk meningkatkan presentase itu, ia akan menggandeng beragam pihak mulai universitas, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, dan perhimpunan pengusaha.
Tujuannya, ada anggaran lain untuk biaya sertifikasi, selain memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya.
“Karena sertifikat halal ini berbayar semuanya Rp350 ribu dan Rp2,5 juta. Anggaran kami setiap tahunnya memang dibatasi,” ucapnya.
APBD hanya mampu mengcover sertifikasi halal untuk maksimal 100 UMKM setiap tahunnya.
“Target kami semuanya (tersertifikasi), mangkanya kami terus berkoordinasi untuk percepatan, selain melalui anggaran kami sendiri,” tandasnya. (lta/saf/iss)