Jumat, 22 November 2024

Oh Yong Soo Aktor Squid Game Dijatuhi Hukuman Atas Tindakan Pelecehan Seksual

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Oh Yong Soo Oh Il-nam/Player 001 di serial "Squid Game". Foto: Korea Herald Oh Yong Soo Oh Il-nam/Player 001 di serial "Squid Game". Foto: Korea Herald

Aktor asal Korea Selatan Oh Yong Soo yang dikenal berkat perannya sebagai Oh Il-nam/Player 001 di serial “Squid Game” tersandung masalah hukum akibat dugaan tindakan pelecehan seksual.

Dilansir Antara dari The Guardian, Sabtu (16/3/2024), Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam, Korea Selatan pada Jumat memvonis Oh Yong Soo hukuman penjara delapan bulan dan masa percobaan dua tahun.

Selain itu, pengadilan juga mewajibkan Oh Yong Soo untuk mengikuti program pencegahan pelecehan seksual selama 40 jam.

Oh Yong Soo dituntut atas dua tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pada tahun 2017 lalu, yang sempat dia sangkal. Dia mengatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Aktor berusia 79 tahun itu didakwa pada tahun 2022 di mana jaksa menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara. Kelompok aktivis perempuan Korea Selatan Womenlink menyambut baik vonis tersebut dan meminta Oh Yong Soo untuk meminta maaf kepada korban.

“Terdakwa menyerupai pelaku pelecehan seksual lainnya di lingkungan teater di masa lalu yang menutupi tindakan pelecehan seksualnya dengan dalih memberikan bantuan dan pertemanan,” tulis Womenlink dalam unggahannya di X.

Diketahui, Oh Yong Soo memenangkan kategori pemeran pembantu terbaik di serial televisi pada ajang Golden Globes berkat perannya di serial “Squid Game” pada tahun 2022, membuatnya menjadi orang Korea Selatan pertama yang memenangkan penghargaan itu.

Kasus pelecehan seksual yang menjeratnya ini membuat Oh Yong Soo dikabarkan mundur dari sebuah proyek film di Korea Selatan. (ant/azw/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs