Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan, potensi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini lebih tinggi dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Menurutnya, potensi kerawanan Pilkada tinggi karena persaingan antarcalon kepala daerah terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Bisa lebih ramai pilkada laporan pelanggarannya karena semua calon kepala daerah akan bersaing. Apalagi di tingkat daerahnya sering konflik. Kerusuhan selalu ada. Itu yang akan kami hadapi beberapa bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Untuk menekan angka kerawanan, Bawaslu terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan selama tahapan Pilkada 2024.
Sementara itu, Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI mengatakan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, walau proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih berlangsung.
Dia menjelaskan, persiapan harus dilakukan secara bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Lolly menyebut, pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami Bawaslu dalam rangka mitigasi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus. Lalu, penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024.
Masa kampanye mulai 25 September sampai 23 November, dan pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Sekadar informasi, tahun ini ada 545 daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak. Rinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 95 kota.(rid/iss)