Tito Karnavian Mendagri mengharapkan pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dapat diselesaikan hari ini.
“Pembahasan akan dilaksanakan dilanjutkan hari ini, mudah-mudahan saja selesai pada tingkat I-nya hari ini,” ujar Tito dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Kata Tito, banyak hal yang telah disepakati oleh pemerintah maupun DPR RI dalam RUU DKJ tersebut, sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.
Menurut Mendagri, satu di antara yang telah disepakati adalah soal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang tetap dipilih oleh rakyat.
“Jadi kami tekankan lagi, kalau posisi pemerintah adalah dipilih, dan kemudian kita juga melihat dari komposisi partai-partai yang ada adalah memilih,” tegasnya.
Tito menambahkan, hal lain yang telah disepakati adalah soal ketua Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia atau tidak dijabat secara ex-officio oleh wakil presiden.
“Ini sudah sesuai draf awal (RUU DKJ),” kata dia.
Sekadar diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah beberapa hari ini membahas RUU DKJ. Selesai di Baleg, RUU DKJ akan dibahas lebih detail di Komisi II. DPR menargetkan RUU DKJ bisa selesai di masa sidang IV yang berakhir pada 4 April 2024.(faz/iss)