Sabtu, 23 November 2024

KPK Selesaikan Penyidikan Tersangka Penyuap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Dok/suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan penyidikan Susilo Prabowo pengusaha swasta tersangka penyuap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, dalam proses penyidikan, sudah 39 orang saksi yang diperiksa, antara lain Wakil Wali Kota Blitar, pegawai Pemkot Blitar dan Tulungagung, serta pihak swasta.

Hari ini, Jumat (3/8/2018), Penyidik KPK melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka kepada jaksa, untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sambil menunggu jadwal persidangan, Susilo Prabowo sementara waktu masih menjadi tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta Selatan.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap sesudah Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/6/2018), di daerah Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.

Dari OTT itu, KPK menemukan bukti keterlibatan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung dengan tindak pidana korupsi. KPK juga menetapkan kedua penyelenggara negara itu sebagai tersangka penerima suap, Kamis (7/6/2018).

Muhammad Samanhudi Anwar Wali Kota Blitar periode 2016-2021, diduga menerima suap bersama Bambang Purnomo (swasta), terkait proyek pembangunan sekolah menengah pertama.

Sedangkan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung diduga menerima Rp1 miliar terkait sejumlah proyek perbaikan jalan di daerah Kabupaten Tulungagung.

Atas perbuatannya, Susilo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara serta denda paling banyak Rp250 juta.

Sekadar diketahui, Susilo Prabowo adalah seorang kontraktor yang perusahaannya sering mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dari tahun 2014 sampai 2018.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs