Sehari puasa Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya sudah menjaring enam remaja yang ketahuan hendak perang sarung.
M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, aksi enam remaja itu digagalkan petugas saat patroli sekitar pukul 01.12 WIB, Rabu (13/3/2024) dini hari.
“Tadi malam kami melakukan giat rutin Asuhan Rembulan, dan dari giat tersebut, tepatnya tim Asuhan Rembulan di wilayah Utara berhasil menjangkau anak-anak yang diduga hendak perang sarung,” kata Fikser, Rabu.
Satpol PP juga menyita empat sarung sebagai barang bukti yang diduga dipakai para remaja itu untuk perang.
“Untuk anak-anak ini kami berhasil jangkau oleh petugas kami yang berada di Kelurahan Gading, dibantu oleh warga setempat yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP didampingi oleh Polsek Tambaksari,” jelasnya.
Lima dari enam remaja ternyata masih di bawah umur, inisial FJ (13 tahun), SA (14 tahun), MM (14 tahun), DS (17 tahun), IM (18 tahun), serta AR (20 tahun).
Untuk efek jera, mereka dihukum dengan berwisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. Mereka ditugasi memotong kuku, rambut, serta memberi makan dan minum Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” katanya.
Selanjutnya, setelah menjalani sanksi, keenam remaja itu dipulangkan ke orang tua.
“Kita akan data mereka, kita panggil orang tuanya supaya orang tuanya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua,” tambah Fikser.
Ia memastikan, patroli akan digencarkan selama Ramadan untuk mencegah fenomena perang sarung yang kerap muncul.
“Kami akan terus lakukan patroli pada bulan suci Ramadan ini, kami akan menyisir jalan meminimalisir terjadinya gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh anak-anak bahkan remaja. Karena fenomena perang sarung ini kan muncul saat bulan puasa, sehingga kami perketat pengawasannya,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat juga ikut menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
“Kami merasa terbantu jika warga Surabaya memberikan informasi kepada kami jika adanya indikasi aktivitas negatif. Untuk itu warga bisa menghubungi kanal Command Center di 112, atau bisa melalui media sosial Satpol PP,” tandasnya. (lta/bil/ipg)