Jumat, 22 November 2024

BKKBN Sebut Hubungan Seksual di Luar Nikah Meningkat dan Perlu Diwaspadai

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Pixabay

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut fenomena hubungan seksual di luar nikah meningkat dan perlu diwaspadai.

Hal ini merespons fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia pada tahun 2023, yang tercatat paling rendah selama sedekade terakhir, yakni sebanyak 1,5 juta pasangan.

Menurut Sukaryo Teguh Santoso Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, keengganan menikah di kalangan generasi muda bukanlah menjadi hal krusial meski tetap membutuhkan perhatian.

Akan tetapi, yang lebih penting untuk segera diatasi bersama yakni hubungan seksual di luar pernikahan.

“Kalau hubungan seksual, tidak menikah tetapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, ini yang perlu dicegah betul dan diwaspadai, karena berisiko secara medis, psikologis, serta sosial,” ujarnya dilansir dari Antara pada Selasa (12/3/2024) malam.

Ia juga menyoroti fenomena di sejumlah negara, tidak hanya di Indonesia, yang menyebutkan usia perkawinan semakin mundur atau generasi mudanya enggan menikah. Tetapi usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung semakin muda.

Teguh memaparkan data yang dimiliki BKKBN, di mana kelahiran menurut umur atau age specific fertility rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini.

“Padahal, lima atau sepuluh tahun lalu tidak ada angka tersebut. Artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal,” ucapnya.

Untuk itu, ia meminta para pemangku kepentingan saling berkolaborasi untuk memperhatikan fenomena hubungan seksual di luar nikah yang semakin tinggi. Apabila tidak dicegah, akan memacu disharmoni di keluarga yang dapat mengakibatkan perceraian. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs