Jumat, 22 November 2024

Cara Menjaga Diri dari Paparan Konten Negatif dengan Literasi Digital

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Gen Z disebut terlahir dan tumbuh langsung di dunia digital atau teknologi yang memberi banyak kemudahan, cepat, instan, sekaligus segala rintangan. Ilustrasi: iStock

Julita Hazeliana Komite Edukasi Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menyebut literasi digital dapat membentengi diri dari paparan konten negatif di ruang digital.

Julita menjelaskan bahwa literasi digital terdiri atas empat pilar yaitu: kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.

“Ingat, selalu berpikir kritis dan tak mudah percaya terhadap apa yang beredar di dunia digital,” katanya dilansir Antara, Sabtu (9/3/2024).

Selain itu, literasi digital ini bisa ditingkatkan dengan aktif mengikuti kegiatan komunitas atau diskusi mengenai pemanfaatan ruang digital.

Kemudian, Julita juga menyampaikan bahwa konten negatif yang kerap beredar di ruang digital adalah konten yang melanggar kesusilaan, judi, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, hoaks, dan ujaran kebencian.

Selain meningkatkan literasi digital, ia mengatakan, masyarakat hendaknya memperbanyak konten positif untuk menekan peredaran konten negatif di ruang digital.

Sementara itu, Andi Widya Syadzwina praktisi komunikasi mengingatkan para pengguna ruang digital untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai luhur bangsa, termasuk nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia juga menyampaikan pentingnya peningkatan literasi digital generasi muda di Indonesia.

“Generasi muda Indonesia harus memahami pentingnya menguasai literasi digital. Menguasai literasi digital dapat membawa dampak positif dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menularkan hal-hal positif kepada orang lain,” katanya. (ant/sya/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs