Bank Indonesia (BI) dan Bangko Sentral Ng Pilipinas (BSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di bidang sistem pembayaran dan penyelesaian akhir.
“Penandatanganan dilakukan oleh Perry Warjiyo Gubernur BI dan Nestor A Gubernur Bangko Sentral Ng Filipinas. Espenilla Jr. di Manila, Filipina, Sabtu (4/8/2018),” kata Agusman Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/8/2018) seperti dilansir Antara.
Agusman menjelaskan nota kesepahaman itu ditujukan untuk memperkuat kerja sama terkait penguatan kerangka hukum dan pengaturan, serta implementasi kebijakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Kerja sama dilakukan dalam bentuk policy dialogue, pertukaran data dan informasi serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga selaras dengan upaya pemerintah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta rekomendasi dan panduan yang diberikan oleh lembaga internasional Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Perry Warjiyo Gubernur BI menyatakan nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka memperkuat penerapan kebijakan dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara.
Indonesia dan Filipina menekankan perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi dalam rangka penerapan kebijakan tersebut, katanya. (ant/dwi)