Jumat, 22 November 2024

Kementan: Daerah Surplus Cabai Bisa Subsidi Daerah Defisit

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pedagang bahan pokok pasar tradisional di Pasar Rakyat Way Halim tengah menunjukkan cabai dagangannya. Bandarlampung, Kamis (7/3/2024). Foto : Antara Pedagang bahan pokok pasar tradisional di Pasar Rakyat Way Halim tengah menunjukkan cabai dagangannya. Bandarlampung, Kamis (7/3/2024). Foto : Antara

Andi Muhammad Idil Fitri, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), daerah yang surplus cabai bisa mengalokasikan hasil panennya ke daerah yang kekurangan pasokan untuk mengatasi kenaikan harga.

“Dalam setiap pelaksanaan rapat inflasi sudah disampaikan bahwa mengenai harga cabai yang tinggi ini terjadi akibat adanya kendala distribusi,” ujar Andi seperti dilansir Antara, Kamis (7/3/2024).

“Dari sisi budidaya di sentra-sentra produksinya banyak. Jadi untuk mengatasi kendala distribusi seharusnya daerah yang mengalami defisit pasokan cabai bisa dipenuhi atau disubsidi dari daerah yang surplus,” sambungnya.

Menurutnya, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan distribusi yang merata tersebut diperlukan juga dukungan dari segi mobilitas yang terjaga.

“Harus ada yang memfasilitasi mobilisasinya, sebab cabai ini harus ada yang distribusi dan harus ada pula yang membeli di sana,” jelasnya.

Ia melanjutkan saat ini memang sentra komoditas cabai masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sedangkan untuk di Provinsi Lampung, daerah sentra cabai ada di Kabupaten Lampung Barat, Mesuji dan Pesawaran. Akan tetapi untuk di Lampung sebagian besar masih defisit produksi.

“Untuk meratakan budidaya cabai ini ada program namanya program inflasi salah satunya di Kalimantan tapi memang masih terbatas hanya 1.300 hektare dengan potensi panen 7.500 ton. Harapannya bisa makin merata untuk budidaya cabai ini sehingga harga bisa stabil,” tambahnya.

Tanggapan yang serupa terkait menjaga stabilitas harga cabai juga dikatakan oleh Sarwo Edhy Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Ada beberapa komoditas yang harganya cukup tinggi salah satunya seperti cabai merah keriting dan cabai rawit. Yang memang mengalami kenaikan rata-rata di atas 10 persen,” katanya.

Ia juga mengatakan untuk kembali menstabilkan harga cabai di tengah masyarakat, maka pemerintah akan menjalin komunikasi dengan produsen untuk mengalokasikan sebagian hasil panen di daerah yang mengalami surplus cabai ke daerah yang kekurangan pasokan.

“Di Bapanas ini ada anggaran fasilitasi distribusi ini bisa digunakan untuk mengalokasikan cabai dari daerah surplus ke daerah yang defisit cabai,” tambahnya.

Diketahui salah satu pasar tradisional di Kota Bandarlampung yakni Pasar Rakyat Way Halim, harga cabai merah mulai berangsur turun yakni dari harga sebelumnya hampir Rp90 ribu per kilogram untuk cabai merah menjadi Rp78 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit dari Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp80 ribu per kilogram. (ant/dan/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs