Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hari ini, Selasa (5/3/2024), menggelar Rapat Paripurna ke-13, dengan agenda pembukaan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024.
Rapat dipimpin Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI, didampingi Rachmad Gobel dan Lodewijk Friedrich Paulus.
Di forum tertinggi DPR itu, sejumlah anggota dewan dari tiga fraksi mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Antara lain, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aus Hidayat Nur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam interupsinya, Luluk mengatakan hak angket perlu dijalankan untuk memberikan kepastian seluruh proses Pemilu 2024 berjalan sesuai daulat Rakyat Indonesia.
Menurutnya, ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan capres tertentu di Pilpres 2024. Dia bilang, baru kali ini menyaksikan proses pemilu yang brutal pascareformasi.
“Pimpinan dan seluruh Anggota DPR, saya mendukung hak angket. Kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” ucapnya.
Legislator dari PKB itu menambahkan, tidak boleh ada pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pasangan calon presiden tertentu.
Luluk yakin, hak angket bisa memberikan titik terang, serta menyelesaikan isu kecurangan dan menghapus berbagai kecurigaan.
“Melalui hak angket, kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” tegasnya.
Senada, Aus Hidayat Nur dari PKS mendorong hak angket untuk membuktikan dugaan pemilu yang tidak jujur dan adil. Dia menyebut, berbagai kalangan masyarakat punya pikiran ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara itu, Aria Bima dari PDI Perjuangan mendorong Pimpinan DPR menyikapi usulan anggota dewan dengan bijak, baik melalui hak angket mau pun hak interpelasi.
“Kami berharap pimpinan menyikapi, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, atau apa pun supaya kualitas pemilu ke depan harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” katanya. (rid/ipg)