Senin, 25 November 2024

Kemendag Pastikan Harga Minyakita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kemendag Pastikan Harga Minyakita Tak Naik Hingga Lebaran 2024 Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Foto: Antara

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.

Isy Karim Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan, pihaknya telah melakukan dialog dengan para pelaku usaha maupun asosiasi pedagang untuk tetap mempertahankan harga HET Minyakita di level Rp14.000 per liter.

“Jadi isu yang terjadi waktu itu adalah adanya isu akan kenaikan HET minyak goreng, nah itu sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini kebijakan (harga) minyak goreng ini tidak akan ada kenaikan harga acuan (HET), setidaknya sampai Lebaran nanti,” kata Isy, dilansir Antara, Senin (4/2/2024).

Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng sawit yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.

Lebih lanjut, Isy menyampaikan bahwa Kemendag juga tetap mempertahankan kebijakan pasokan dalam negeri atau yang dikenal sebagai Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng.

Target pasokan minyak goreng dalam negeri telah ditetapkan sebesar 450 ribu ton pada 2023, meningkat dari jumlah sebelumnya yang hanya 300 ribu ton.

“Target untuk pemenuhan DMO pada tahun lalu kita naikan targetnya dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. Ini (DMO) tidak mengalami kenaikan, karena berdasarkan perhitungan konsumsi minyak goreng cukup dengan 239 ribu ton per bulan,” ujarnya.

Adapun, Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan sebelumnya menyampaikan adanya kemungkinan untuk menaikan HET Minyakita di level Rp15.000 per liter.

Namun setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga di level Rp14.000 per liter, apabila terdapat penjual yang memberikan harga sebesar Rp14.500 per liter, hal tersebut masih dapat ditoleransi.

“Kalau harga masih normal, standar, kalau kita ubah-ubah justru nanti akan jadi kendala, jadi masalah. Apalagi ini orang baru euforia setelah pemilu menghadapi Ramadhan,” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.

Suhanto menyebut, Menteri Perdagangan akan lebih gencar melakukan kegiatan peninjauan pasar rakyat menjelang Ramadhan, guna memantau ketersediaan pasokan bahan pokok serta stabilitas harganya.

Sementara itu, HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. (ant/sya/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs