Senin, 25 November 2024

Jerman Diadukan ke ICJ, Dituding Mendukung Genosida di Gaza

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
stana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional (ICJ). Foto: Anadolu stana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional (ICJ). Foto: Anadolu

Nikaragua pada Jumat (1/3/2024) mengadukan Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) atas tuduhan “memudahkan” genosida di Gaza.

Nikaragua berpendapat bahwa Jerman memberikan dukungan politik, keuangan, dan militer kepada Israel.

“Jerman memfasilitasi terjadinya genosida dan, bagaimanapun juga, telah gagal dalam kewajibannya untuk melakukan segala sesuatu yang mungkin dilakukan untuk mencegah terjadinya genosida,” kata ICJ dalam sebuah pernyataan, dilansir Antara.

Menurut Nikaragua, dukungan itu juga berupa penghentian pendanaan oleh Jerman ke Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

Nikaragua meminta ICJ untuk mengambil langkah-langkah terkait partisipasi Jerman dalam genosida dan menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan norma-norma hukum internasional umum lainnya yang terjadi di Jalur Gaza.

Sebagai informasi, Israel telah menewaskan lebih dari 30.000 orang melalui serangan-serangan yang dilancarkannya ke Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melakukan penyerbuan ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Gempuran militer Israel itu menimbulkan pengungsian besar-besaran serta menyebabkan para warga terancam kelaparan.

Pada akhir 2023, Afrika Selatan juga mengajukan kasus ke ICJ dengan membawa tuduhan bahwa Israel tidak memenuhi mandat Konvensi Genosida 1948.

ICJ pada Januari mengeluarkan putusan sementara, yang menyatakan bahwa pendapat-pendapat yang diajukan Afrika Selatan masuk akal.

Badan kehakiman PBB itu kemudian mengeluarkan perintah sementara terhadap pemerintah Israel untuk berhenti melakukan genosida.

Israel juga diperintahkan mengambil langkah-langkah yang menjamin para warga sipil di Gaza dapat menerima bantuan kemanusiaan. (ant/azw/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs