Jumat, 22 November 2024

Komisi X DPR Ingatkan Pihak Sekolah Harus Kena Sanksi atas Pelanggaran Hukum di Lingkungan Pendidikan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Dede Yusuf Macan Effendi Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Foto: Antara Dede Yusuf Macan Effendi Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Foto: Antara

Dede Yusuf Macan Effendi Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan, sekolah harus bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.

“Saya tegaskan sekolah juga harus tetap ada sanksinya. Sanksi ini bisa berbentuk administratif. Karena bagaimana pun tumbuhnya bibit-bibit geng atau apa pun itu berada di sekolah. Kecuali itu geng ada di luar. Ketika dia di sekolah memakai seragam sekolah, berada di lingkaran sekolah, tentu sekolah juga harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (29/2/2024).

Legislator dari Partai Demokrat itu juga menekankan perlunya koordinasi antara kepala sekolah, guru-guru, pihak kepolisian, dan pihak keamanan untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah.

Langkah-langkah sosialisasi dan pendidikan karakter yang sadar hukum, menurutnya penting agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan.

“Kepala sekolah dan guru-guru juga harus segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk melakukan sosialisasi juga pendidikan-pendidikan karakter yang sadar hukum. Karena sadar hukum ini penting sekali. Sehingga, anak-anak kita ini kan saya selalu menganggap anak-anak ini tidak tidak berdosa. Dia melakukan itu suatu perundungan karena kelebihan energi,” imbuhnya.

Demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif, Dede Yusuf meminta sekolah memaksimalkan peran ekstrakurikuler.

Salah satunya adalah melalui ekstrakurikuler (eskul) yang fokus pada pemahaman hukum dan karakter, seperti eskul sadar hukum dan eskul pramuka dan sebagainya.

“Sadar hukum ini harus digerakkan di sekolah, caranya bagaimana? Ada yang namanya eskul sadar hukum, eskul pramuka, dan eskul lainnya. Ini digiatkan sehingga anak-anak energinya itu dilepas kepada eskul-eskul yang sudah ada tatanan-tatanannya,” jelasnya.

Langkah itu, kata Dede, merupakan salah satu upaya konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta memberikan arah positif bagi perkembangan karakter siswa di Indonesia.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs