Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Gus Samsudin selaku penggungah konten video viral kelompok aliran yang membolehkan pengikutnya saling bertukar pasangan.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, pemeriksaan terhadap Gus Samsudin dilakukan oleh penyidik Subdit B Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Alasan pemilik Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara di Kabupaten Blitar itu diperiksa oleh Subdit Siber Polda Jatim karena ia memberikan keterangan yang tidak konsisten waktu diperiksa Polres Blitar.
“Beliau kemarin ngomong di Bogor pertama kali. Kemudian selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar kejadiannya di wilayah Ponggok wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Dirmanto ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).
Karena alasan tersebut pihak Polda Jatim mengambil alih proses pemeriksaan. “Untuk kecepatan pemeriksaan, maka kegiatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” imbuh Dirmanto.
Hingga hari ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sudah memeriksa tiga orang yang berstatus saksi termasuk Gus Samsudin.
“Ya di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu masih saksi semua. Samsudin juga masih saksi,” jelas Dirmanto.
Sebagai informasi, Gus Samsudin diperiksa penyidik sekitar pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB. Ia dijemput oleh penyidik dari kediamannya di Kabupaten Blitar kemudian dibawa ke Polda Jatim.
“Sekarang masih didalami, nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan pasal yang disangkakan kemudian barang bukti yang disita dan lain sebagainya nanti akan kami sampaikan,” ungkap Dirmanto.
Sebelumnya, Gus Samsudin mengunggah lewat akun Youtubenya mengunggah sebuah video yang menampilkan adanya aliran sesat membolehkan anggota bertukar pasangan dan viral di media sosial. (wld/azw/ham)