Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan masyarakat untuk melapor kepada lembaganya bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan untuk menanggapi aksi dari sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat yang meminta Bawaslu RI mengusut politisasi bantuan sosial (bansos).
“Kalau ada laporan, tentu kami bisa tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya, kami tidak bisa tindaklanjuti,” kata Bagja dilansir Antara pada Selasa (27/2/2024) tengah malam.
Oleh sebab itu, Bagja mengingatkan masyarakat bila melapor ke Bawaslu harus melengkapi laporannya dengan sejumlah alat bukti.
“Ini isu yang beredar begini, isunya apa? Alat buktinya apa dan bagaimana? Ini kan harus berkaitan dengan alat bukti yang bisa disampaikan atau juga temuan kami di lapangan, begitu ya,” ujarnya.
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa wajar masyarakat menyatakan pendapatnya mengenai Pemilu 2024 dan melaksanakannya di depan kantor Bawaslu RI.
“Silakan, tidak ada masalah kan. Kan hak kebebasan berbicara. Jadi silakan saja semua orang berhak bebas berpendapat,” ucap Bagja. (ant/saf/ipg)