Novly Bernardo Thyssen Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Surabaya berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran.
“Saat ini, kita tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pada hari menjelang pemungutan suara ulang sampai dengan hari H pemungutan suara ulang,” katanya pada Sabtu (24/2/2024).
Novly mengatakan, sebelum PSU di Surabaya digelar, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal teknis yang diperlukan untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan coblosan ulang tersebut.
Ia juga telah menginstruksikan jajaran pengawas. Mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk fokus di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjalani PSU.
“Memang ini agak sedikit memecah konsentrasi, khususnya di tiga kecamatan, yang PSU-nya lebih dari dua TPS. Katakan misalnya di Tandes ada tiga TPS, kemudian di Dukuh Pakis tiga TPS, Gayungan itu ada dua TPS, sedangkan pada saat itu sedang dilaksanakan proses rekapitulasi suara,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya juga memaksimalkan Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk melapisi fungsi pengawasan di TPS yang diadakan PSU.
“Sebenarnya tidak di wilayah kerjanya di situ, tapi kita fungsikan untuk melapisi, karena kita tahu juga pengawas TPS sudah berakhir masa kerjanya,” katanya.
Dalam PSU itu, ia menekankan penagawasan utama, yakni terkait pendistribusian dari gudang sampai ke TPS harus tepat waktu. Kemudian, saat TPS akan dibuka, setiap pengawas yang bertugas harus memastikan bahwa tidak hanya kesesuaian jumlah secara surat suara dengan DPT pada TPS tersebut, tetapi juga mencermati dengan baik surat suara yang disediakan.
“Agar tidak terulang lagi kesalahan yang ada, itu yang menjadi fokus kami,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga memfokuskan pengawasan terkait dengan money politik agar tidak terjadi di masa PSU.
“Dan juga jangan sampai kemudian ada intimidasi pemilih,” tandasnya.
Seperti diketahui, PSU di Surabaya diadakan di 10 TPS, yakni di TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto. TPS 02, TPS 15 dan TPS 34 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis. TPS 02 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes. TPS 12 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes. TPS 06 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes
Kemudian, di TPS 02 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan. TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan. Dan TPS 20 Kelurahan Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo.(ris/saf/iss)