Senin, 25 November 2024

KPK Minta AHY Menteri ATR Sampaikan LHKPN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
AHY bersama istri dan anaknya di Istana Negara menjelang pelantikan sebagai Menteri ATR, Rabu (21/2/2024). Foto: istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sekarang menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan, surat yang berisi imbauan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan dikirim dalam waktu dekat.

“Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati Pak AHY untuk melaporkan harta kekayaannya,” ujar Pahala, Kamis (22/2/2024), di Jakarta.

Menurutnya, hal itu mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Berdasarkan aturan tersebut, batas Pelaporan Khusus Awal Menjabat adalah tiga bulan sesudah seseorang dilantik jadi penyelenggara negara.

Dengan begitu, AHY paling lambat menyampaikan LHKPN kepada KPK bulan Mei 2024.

Seperti diketahui, Joko Widodo Presiden, hari Rabu (21/2/2024), melantik AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu menggantikan Hadi Tjahjanto yang mendapat posisi baru sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs