Minggu, 8 September 2024

Ketentuan Rumah yang Dapat Insentif PPN DTP

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi merilis regulasi terkait penyaluran insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pada sektor perumahan tahun anggaran 2024. Pemberian Insentif bertujuan mendorong daya beli masyarakat di sektor perumahan.

Simak beberapa ketentuan yang mengatur pemberian insentif PPN DTP.

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiSS #insentifPPNDTP #ppnrumah #pajak

INFOGRAFIS PANJANG – 20

Bagikan
Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
25o
Kurs