Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantu biaya pendidikan anak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya meminta, bantuan pendidikan itu diberikan untuk tiga anak almarhum Joko Budiono Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 42, Kelurahan Ngagel Rejo.
“Pendidikan dari anak-anak almarhum ini agar bisa diperhatikan,” kata Reni pada Selasa (20/2/2024).
Anak sulung Joko, lanjutnya, menempuh pendidikan perguruan tinggi swasta di Surabaya dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp8 juta per semester.
“Anaknya masih semester empat. Ibunya tidak bekerja, jadi bisa dibantu untuk keringanan,” ucapnya.
Untuk sementara, Reni mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kampus agar putra almarhum Joko Budiono bisa mendapatkan keringanan biaya UKT.
“Saya kemarin sudah komunikasi dengan salah satu dosen, tetapi nanti tetap anaknya ini saya minta untuk membuat surat pengajuan keringanan kepada kami,” jelasnya.
Anak kedua almarhum yang duduk di bangku SMA juga harus dipastikan bisa melanjutkan pendidikannya dengan program Beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemkot Surabaya.
“Kemudian yang SD juga sudah terpantau dan dibantu,” ujarnya.
Selain itu, Reni juga minta Pemkot memberikan bantuan berupa pemberdayaan ekonomi bagi istri Joko Budiono.
“Karena selain mengeluhkan biaya pendidikan, juga ada kebutuhan sehari-hari. Jadi solusi harus dipikirkan untuk membantu untuk sumber pendapatannya,” katanya.
Reni berharap kejadian meninggalnya anggota KPPS tidak terulang lagi di agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia berharap pengecekan kesehatan para calon ketua dan anggota KPPS bisa lebih detil.
“Mungkin nanti kalau pilkada tidak banyak surat suaranya dan saya rasa lebih singkat, tetapi tetap skrining kesehatan harus detail,” ucap dia.
Tak hanya itu, simulasi pelaksanaan pemungutan suara harus rinci, menggambarkan estimasi penyelesaian tugas KPPS dan tegas meluangkan waktu istirahat petugas.
“Simulasi perlu dilakukan untuk mengetahui rentang waktunya, lalu kalau waktunya istirahat maka istirahat jadi petugas tidak terlalu memforsir, semoga tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Terpisah, Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya memastikan santunan tunai pada keluarga dua KPPS yang meninggal sudah diberikan.
“Pas hari H (kedua korban meninggal) santunan diberikan. Satunya KPPS Kedungdoro, satunya KPPS Ngagel,” katanya dihubungi terpisah.
Selain uang tunai, pemkot sudah meminta kelurahan dan kecamatan mendata untuk bantuan pendidikan anak ketiga Joko yang masih SD.
“Saat ini bantuan berupa uang juga kelurahan kecamatan mendata terkait pendidikan putra-putrinya (KPPS Ngagel) tentunya sesuai kewenangan pemkot, SD-SMP kewenangan Pemkot,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Joko Budiono Ketua KPPS di TPS 42 Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo meninggal dunia pada Jumat (16/2/2024) pukul 08.30 WIB.
Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo, Surabaya karena sakit dan tak sadarkan diri saat proses perhitungan suara pada Rabu (14/2/2024).
Selain Joko, Imnesti Aufa (22 tahun) KPPS Kedungdoro meninggal dunia karena kecelakaan sepulang dari TPS untuk lanjut bekerja. (lta/saf/ham)