Sabtu, 23 November 2024

DPR Minta Penyaluran Bansos Harus Merata dan Tepat Sasaran

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Survei dan verifikasi penerima bansos yang ditempel di setiap balai RW di Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Mochamad Hasbi Asyidiki Anggota Komisi VIII DPR RI menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan harus merata dan tepat sasaran.

“(Penyaluran bansos) tentu harus tepat sasaran. Itu paling penting, tepat sasaran,” kata Hasbi dilansir Antara pada Senin (19/2/2024).

Menurutnya, penyaluran bansos harus merata dan tepat sasaran agar target graduasi penerima bansos dapat pula tercapai.

Graduasi bagi penerima bansos adalah kondisi kehidupan masyarakat penerima bansos yang awalnya merupakan masyarakat tidak mampu. Setelah diberi bantuan sosial, taraf hidup mereka dapat meningkat sehingga tidak lagi menjadi penerima bansos.

Berikutnya, Hasbi menekankan bahwa bantuan sosial merupakan hak rakyat yang membutuhkan, yang memang wajib untuk dipenuhi oleh negara.

“Bansos adalah hak rakyat. Saya selalu mengatakan hak rakyat harus kembali pada rakyat,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, rakyat pun berhak bertanya kepada pemerintah, kepala daerah, ataupun anggota DPR apabila mereka tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Sebelumnya, penyaluran bantuan sosial disoroti oleh sejumlah pihak karena diduga berpotensi diselewengkan di tengah pelaksanaan Pemilu 2024 untuk memenangkan peserta tertentu. Namun, pemerintah telah membantah dugaan tersebut.

Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden menyampaikan bahwa pemerintah menjalankan program bansos untuk membantu keluarga miskin yang sedang menghadapi situasi sulit akibat kenaikan harga bahan pokok.

“Tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat atau keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan rantai pasok yang berdampak pada kenaikan harga pangan global,” pungkas Ari.

Ari menegaskan bahwa penyaluran bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.

“Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu,” tandasnya. (ant/ike/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs