Sabtu, 23 November 2024
Perubahan Nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari

Pansus Setuju dengan Catatan, Rapat Paripurna Dijadwalkan Sabtu Ini

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Nama Jalan Dinoyo dan Jalan Gunung Sari menjadi Jalan Sunda dan Jalan Prabu Siliwangi sudah menuntaskan pembahasan dan menyatakan persetujuan.

Pansus yang terdiri dari Anggota Komisi D mewakili semua fraksi di DPRD Kota Surabaya telah menyerahkan hasil pembahasannya ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya Senin (6/8/2018) kemarin.

Khusnul Khotimah Anggota Pansus yang juga Anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, hasil pembahasan itu menyatakan persetujuan perubahan nama jalan dengan sejumlah catatan.

“Ada delapan poin catatan dari Pansus, intinya, warga terdampak mendapatkan kemudahan administrasi. Baik KK, sertifikat (tanah), perbankan, asuransi, BPJS dan semuanya, harus dipastikan mendapat layanan prioritas, dan nol persen,” ujarnya.

Meski sempat diwarnai polemik di media massa soal kabar mundurnya Ketua Pansus Perubahan Nama Jalan ini, Khusnul memastikan, keputusan Pansus sudah sampai di Banmus dan sudah diagendakan Rapat Paripurna.

“Kalau sesuai dengan rencana, agenda rapat paripurna akan dilaksanakan Sabtu (11/8/2018) besok,” ujarnya ketika dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (8/8/2018).

Sementara itu, Benny Sampirwanto Kepala Biro Humas Pemprov Jatim mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Pansus DPRD Surabaya yang sudah menyetujui rencana ini.

“Ini, kan, gagasan mulia dari Pak Gubernur dan Pak Gubernur Jawa Barat. Dengan adanya rekonsiliasi budaya ini, semua konflik yang terjadi antara dua kebudayaan ini bisa selesai,” katanya.

Pemprov, kata Benny, sudah merapatkan dampak administrasi yang akan ditimbulkan dari perubahan nama jalan ini dengan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Mulai KTP, SIM, Perbankan, semuanya. Kami akan memproses itu semua sehingga cepat. Targetnya tiga minggu pengurusan semua administrasi untuk warga terdampak sudah selesai,” ujarnya ketika ditemui di DPRD Jatim.

Untuk melaksanakan keringanan proses administrasi bagi warga terdampak ini, Benny memastikan akan ada posko-posko pelayanan di beberapa lokasi pelayanan sesuai kebutuhan.

“Untuk posko KTP atau KK (Kartu Keluarga), nanti ada di Kecamatan. Lainnya akan kami koordinasikan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Perlu diketahui, perubahan nama jalan ini merupakan upaya rekonsiliasi antara Pemprov Jatim dengan Pemprov Jawa Barat untuk melakukan rekonsiliasi budaya demi mendamaikan konflik yang terjadi sejak 600 tahun silam di masa kerajaan.

Perubahan nama jalan ini akan dilakukan untuk Jalan Gunungsari dan Dinoyo. Sebagian Jalan Gunungsari yang akan berubah nama menjadi Jalan Prabu Siliwangi dari Terminal Joyoboyo sampai pertigaan Jalan Gajahmada sepanjang 1,9 kilometer.

Sedangkan sebagian Jalan Dinoyo yang akan berubah nama menjadi Jalan Sunda dari pertigaan Universitas Widya Mandala (UWM) sampai perempatan Jalan Keputaran, sepanjang 300 meter.

Sejumlah warga di dua jalan yang akan berubah nama akan terdampak perubahan berbagai macam administrasi. Di Jalan Gunungsari terdata kurang lebih 500 warga, sedangkan di Jalan Dinoyo kurang lebih 80 warga.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs