Jumat, 22 November 2024

BPJS Kesehatan Jamin Layanan Bagi Petugas Pemilu yang Sakit

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ali Ghufron Mukti Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Humas BPJS Kesehatan

Ali Ghufron Mukti Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan, pihaknya siap menjamin biaya pelayanan kesehatan para petugas Pemilihan umum (Pemilu) yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional -JKN- aktif, maka biaya berobatnya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur,” kata Ghufron dilansir Antara, Sabtu (17/2/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencatat ada ribuan petugas penyelenggara ad hoc yang sakit serta puluhan individu meninggal dunia selama pemungutan suara Pemilu 2024.

Berdasarkan data per Jumat (16/2/2024) pukul 18.00 WIB, terdapat 35 petugas meninggal dunia.

Ia menjelaskan, pihaknya telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Tujuannya agar mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit.

Ghufron juga mengemukakan bahwa pihaknya juga menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas pemilu sebelum pesta demokrasi dimulai.

“Dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, para petugas pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan bisa optimal dalam menjalankan tugasnya nanti,” terang Ghufron. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs