Jumat, 22 November 2024

Wali Kota Surabaya Minta Semua Puskesmas Antisipasi Peningkatan DBD Selama Musim Hujan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi petugas saat cek jentik di air warga. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya meminta semua Pusat Kesehatab Masyarakat (Puskesmas) mengantisipasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama musim hujan.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, 63 Puskesmas harua segera melakukan penyelidikan epidemiologi penularan jika ada kasus.

“Ini sebagai upaya melindungi masyarakat dan deteksi dini untuk mencegah penularan kasus DBD agar tidak meluas,” katanya lewat keterangan pers Diskominfo Kota Surabaya, Jumat (16/2/2024).

Instruksi itu juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.79/3135/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Musim Penghujan.

“Puskesmas segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) <1 x 24 jam setelah mendapatkan informasi adanya kasus DBD,” ucapnya lagi.

Penyelidikan epidemiologi, lanjutnya, berupa pencarian identifikasi adanya kasus infeksi dengue atau kasus suspek infeksi lainnya.

“Juga pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di tempat tinggal penderita dan rumah atau bangunan sekitar, termasuk tempat-tempat umum yang berada dalam wilayah radius,” ujarnya.

Eri juga minta masyarakat melakukan beberapa kegiatan bentuk waspada terhadap DBD.

“Memberantas vektor penular penyakit DBD (nyamuk Aedes) dengan melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN DBD) secara rutin dengan kegiatan 3M PLUS,” terangnya.

Termasuk menggiatkan kembali Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) secara masif dan konsisten. Caranya, menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah atau instansi untuk memastikan tidak ada jentik di masing-masing lingkungan wilayah.

“Melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat melalui media cetak atau elektronik ataupun penyuluhan secara langsung dengan fokus informasi tentang pencegahan dan tanda-tanda bahaya DBD,” kata Wali Kota Eri dalam SE yang ditujukan kepada seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ia juga minta jajaran menggelar Gebyar PSN DBD di tingkat kecamatan atau kelurahan secara rutin seminggu sekali. Termasuk monitoring dan evaluasi pemantauan jentik secara berkala dengan memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) riil minimal 95 persen.

“Segera membawa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila ada keluarga masyarakat yang terkena DBD dan melaporkan ke puskesmas terdekat,” ucapnya lagi.

Sejumlah gejala penyakit DBD yang harus diwaspadai mulai, demam tinggi tanpa sebab 2-7 hari; ruam atau bintik merah pada kulit, nyeri pada otot dan sendi, serta pusing, mual, muntah, nafsu makan menurun, dan nyeri ulu hati.

“Selain itu, gejala lain DBD adalah mengalami mimisan atau pendarahan ringan pada gusi. Sedangkan untuk hasil laboratorium, trombosit 100.000/mm3, hematokrit meningkat 20 persen dan pemeriksaan serologis positif (IgG, IgM, NS1),” bebernya. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs