Senin, 25 November 2024

Akibat Banjir, 10 Desa di Demak Gelar Pemilu Susulan 24 Februari 2024

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Esiti'anah Bupati Demak didampingi Muhamad Hasan Chabibie Penjabat Bupati Kudus usai rapat koordinasi di Ruang Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (16/2/2024). Foto : Antara Esiti'anah Bupati Demak didampingi Muhamad Hasan Chabibie Penjabat Bupati Kudus usai rapat koordinasi di Ruang Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (16/2/2024). Foto : Antara

Akibat banjir, pemungutan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dijadwalkan menyusul pada 24 Februari 2024.

“Awalnya ada sembilan desa di Kecamatan Karanganyar dan Gajah, tetapi seiring waktu ternyata ada tambahan satu desa sehingga total ada 10 desa yang nantinya mengikuti Pemilu susulan,” kata Esiti’anah Bupati Demak seperti dilansir Antara, Jumat (16/2/2024).

Sepuluh desa tersebut tidak dapat menggelar pemungutan suara pada 14 Februari 2024, dikarenakan bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.

Desa yang menggelar pemungutan suara susulan itu meliputi Desa Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditetapkan sebanyak 114 TPS.

Esiti’anah mengatakan terdapat sekitar 27.000 orang pemilih pada 10 desa yang terdampak banjir itu.

Berdasarkan aturan, pelaksanaan Pemilu susulan maksimal 10 hari setelah Pemilu serentak digelar pada 14 Februari 2024.

Dalam rangka memperlancar pelaksanaan Pemilu susulan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah diminta mendata warga yang mengungsi.

“Jika calon lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan masih tergenang banjir maka bisa dialihkan ke lokasi lain yang aman dari banjir,” ujar Esiti’anah.

Dia menambahkan rencana Pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar itu juga sudah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (ant/dan/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
35o
Kurs