Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (16/2/2024), memeriksa Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan uang insentif pajak dan retribusi tahun 2023 di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore hari ini, Gus Muhdlor mengatakan sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada Penyidik KPK.
Bupati Sidoarjo bilang, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab. Tapi, dia tidak mau menyebutkan detail materi pemeriksaan.
Gus Muhdlor juga enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan menerima aliran dana korupsi.
“Alhamdulillah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan bukti sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang. Secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua,” ucapnya.
Seperti diketahui, Kamis (25/1/2024), KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat korupsi dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, dengan barang bukti uang sebanyak Rp69,9 juta.
Sesudah melakukan pemeriksaan, Tim KPK menetapkan Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.
Siska Wati diduga melakukan pemotongan insentif sekitar 10 sampai 30 persen dari setiap ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023, yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan, KPK memperoleh informasi pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain dipakai untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.(rid/iss)