Jumat, 22 November 2024

KemenPPA Dampingi Anak di Surabaya Korban Pemerkosaan Ayah Tiri

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Jumat (16/2/2024) Foto : Antara Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Jumat (16/2/2024) Foto : Antara

Anak 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya di Surabaya, Jawa Timur, memperoleh pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Upaya yang telah dilakukan dinas maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kota Surabaya di antaranya pendampingan psikologi untuk korban dan pendampingan hukum untuk BAP di Polrestabes Surabaya,” kata Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, seperti dilansir Antara, Jumat (16/2/2024).

Kemudian UPTD PPA Kota Surabaya juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk pendampingan dan konsultasi dengan psikiater, serta pemeriksaan laboratorium terkait kondisi kesehatan korban. Ungkap pihaknya, korban anak juga telah diberikan obat oleh psikeater.

“Rencananya pada Senin, 19 Februari 2024, tim Pemkot Surabaya akan membawa korban anak dan keluarga ke Sentra Terpadu di Surakarta,” kata Nahar.

“Mata korban anak sedikit berbeda tetapi tidak mengalami keterbatasan dalam berinteraksi dengan lingkungan. Adik dari korban anak merupakan disabilitas fisik dan belum bisa berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang anak perempuan 15 tahun mengalami kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya, M (61).

Korban diduga mengalami pemerkosaan sebanyak 12 kali sejak Oktober hingga Desember 2023. M kini telah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses hukum sudah tahap penyidikan, dan terlapor sudah ditahan oleh pihak kepolisian,” kata Nahar.

Selain terlibat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, tersangka M juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. (ant/dan/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs