Jumat, 22 November 2024

KPU Surabaya Gelar Pleno Tentukan Pemungutan Suara Ulang Sejumlah TPS Hari Ini

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya di Kantor KPU Kota Surabaya, Kamis (15/2/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan menggelar rapat pleno hari ini, Kamis (15/2/2024), untuk menentukan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyebut, PSU akan digelar sesuai regulasi, paling lambat 10 hari setelah pemungutan 14 Februari.

“Kami harus pleno dulu, kami putuskan dalam bentuk surat putusan. Rencananya (pleno) kami gelar hari ini,” kata Syamsi ditemui di Kantor KPU Kota Surabaya, Kamis (15/2/2024).

Syamsi melanjutkan, total TPS yang harus dilakukan PSU itu memang belum ditetapkan jumlahnya. Ia masih mengumpulkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Ya kami ini kan masih proses inventarisir, masih proses koordinasi dengan teman-teman PPK, PPS, apakah ada potensi PSU di wilayah masing-masing karena penyebab PSU tidak hanya tunggal. Kita baru akan melaksanakan rapat koordinasi, nanti tunggu hasilnya ya. Kami belum menetapkan (jumlahnya), belum koordinasi, sehingga belum ketemu angka pasti,” bebernya.

Termasuk penyebab PSU digelar, Syamsi mengaku belum ada informasi resmi. Ia juga belum membenarkan dugaan kesalahan distribusi surat suara pada sejumlah TPS itu.

“Secara detail belum ada informasi resmi, tunggu saja. Bisa saja (salah distribusi), nanti kita tunggu hasil seperti apa, sehingga data akurat, dan data ditangkap oleh publik, kita tidak boleh menyesatkan,” terangnya.

Meski pemungutan suara tidak seluruhnya tuntas, masih ada yang harus PSU, Syamsi menyebut tidak akan menghambat proses tahapan yang berjalan yaitu rekapitulasi berjenjang.

“Iya (rekapitulasi) dimulai hari ini sampai 20 Maret. Rekapitulasi tetap berjalan. Nanti sambil nunggu proses PSU,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya mencatat ada delapan TPS yang harus menggelar PSU.

Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya menyebut, ada kesalahan distribusi logistik surat suara calon legislatif DPRD Kota Surabaya di Daerah Pemilihan lima, tercampur dengan surat suara Dapil dua. Delapan titik itu terdiri dari, empat TPS di Tandes, tiga TPS di Dukuh Pakis, dan satu TPS di Asemrowo.

Rinciannya, di Kecamatan Tandes yaitu TPS dua Manukan Kulon, TPS 12 Banjarsugihan, TPS 6 Kelurahan Balongsari, TPS 54 Kelurahan Manukan Kulon. Kecamatan Dukuh Pakis yaitu TPS dua, TPS 35, dan TPS 15. Di Kecamatan Asemrowo TPS 20. (lta/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs