Jumat, 22 November 2024

Dishub Surabaya Putuskan Bayar Parkir Nontunai Hanya Sekadar Opsi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pengendara motor saat tapping pembayaran parkir pakai QRIS di Balai Kota Surabaya, Rabu (10/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memutuskan pembayaran parkir nontunai hanya sebagai opsi dan tidak wajib. Dishub menilai respons masyarakat yang masih belum siap untuk bayar parkir nontunai.

“Evaluasi penerapan QRIS, akan tetap kami lakukan per minggu dan pendapatan sama dengan sebelum pemberlakuan QRIS. Akan tetapi beberapa masyarakat masih belum siap akan pembayaran QRIS,” kata Jeane Taroreh Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya pada Selasa (13/2/2024).

Meski tidak wajib, Dishub akan tetap menambah titik penerapan parkir nontunai dari yang semula hanya 36 ruas jalan.

“Untuk penerapan di 36 ruas jalan pemerintah kota akan melaksanakan sebagai alternatif pembayaran. Akan ditambah lokasi yang belum mempunyai QRIS karena kita kembalikan ke masyarakat bahwa QRIS sebagai alternatif pembayaran bagi pengguna jasa parkir,” terangnya lagi.

Selain masyarakat yang belum siap, evaluasi penerapan parkir nontunai sepekan berjalan, lanjut Jeane, masih ada laporan juru parkir (jukir) nakal yang menarik tarif lebih dan tidak memberi karcis.

“Namun semua sudah kami tindak lanjutin dan akan kami berikan pembinaan terhadap juru parkir yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Salah satunya di Jalan Tunjungan, di mana paguyuban jukir pernah menolak sosialisasi penerapan QRIS oleh Dishub.

“Jalan Tunjungan, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malang, dan Jalan Tanjung Anom. Total pengaduan ada empat, masing-masing satu di tiap lokasi. Hasil laporan petugas memberikan teguran dan penindakan dengan pembinaan terhadap jukir-jukir yang melanggar,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembayaran parkir nontunai di Surabaya mulai diberlakukan Kamis (1/2/2024). Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan juru parkir (jukir) harus berkalung kode QRIS.

Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyebut, dari semula yang ditargetkan 1.370 titik, hanya 36 ruas jalan yang baru menerapkan, atau setara 322 titik. (lta/saf)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs