Lolly Suhenty anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan, pihaknya menemukan 355 pelanggaran konten internet selama masa kampanye Pemilu 2024, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Kategorinya ada tiga hal. Pertama, adalah soal ujaran kebencian. Kedua, adalah soal berita bohong. Dan soal politisasi suku, ras, agama,” kata Lolly dilansir Antara pada Senin (12/2/2024) tengah malam.
Lolly menerangkan, dari 355 pelanggaran konten, terdapat 340 konten ujaran kebencian, politisasi SARA sebanyak 10 konten, dan berita bohong berjumlah lima konten.
Lolly juga menjelaskan bahwa rincian dari 355 pelanggaran konten internet selama masa kampanye. Terdiri 342 konten yang menyasar seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta 13 konten terhadap penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu, pelanggaran konten internet paling banyak menggunakan platform Facebook dengan 118 konten melanggar, Instagram 106 konten, Twitter 101 konten, TikTok 28 konten, dan YouTube dengan dua konten.
Dia mengatakan bahwa temuan-temuan tersebut merupakan hasil kerja sama tim patroli pengawasan siber Bawaslu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Kami bekerja sama dengan teman-teman lawan hoaks juga untuk saling bahu-membahu karena yang namanya dunia digital itu, dunia maya itu, luasnya luar biasa. Keterbatasan normanya banyak,” katanya.
Selanjutnya, lanjut dia, bekerja sama dengan pelaku media sosial yang terus dikuatkan oleh Bawaslu.
“Misalnya teman-teman pelaku media sosial, seperti Meta, itu secara proaktif mereka selalu menyampaikan ‘kalau sudah ada kajian dari Bawaslu segera sampaikan. Biar kami bisa take down (menurunkan)’. Nah ini proses-proses yang bergerak saat ini.
Oleh sebab itu, dia berharap iklim media sosial di masa tenang dapat menjadi sehat dan tetap mengajak masyarakat untuk tetap kritis serta mengawasi media sosial secara melekat.(saf)