Jajaran kepolisian menggelar Apel Gabungan Pergeseran Personel Pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024 di Wilayah Kota Surabaya. Sebanyak 6.532 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam pengawasan Polrestabes Surabaya.
Pembagian pengawasan TPS dilakukan dua wilayah bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang mengamankan 1.635 TPS. Sehingga total TPS yang diawasi jajaran Polrestabes dan Polres Pelabuhan mencapai 8.167 TPS.
Apel gabungan yang berlangsung di halaman Mapolrestabes itu dipimpin oleh Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya, Senin (12/2/2024).
Pasma menyatakan, bila tahap Pemilu 2024 saat ini memasuki masa tenang. Dua hari lagi akan berlangsung tahap pemungutan serta peghitungan suara.
Menurutnya, keamanan pelaksanaan Pemilu adalah tanggung jawab dari pihak Kepolisian. Ia menginstruksikan jajarannya supaya turut menjaga kondusifitas Pemilu 2024.
“Mulai tahapan awal hingga penghitungan suara kita wajib menjaga dan mensukseskan jalannya Pemilu Serentak 2024,” kata Pasma.
“Bahwa pelaksanaan dalam Pemungutan Suara Besok, Kelancaran dan Keamanan berada di Pundak Kita. TNI Polri harus bisa memastikan kelancaran tersebut,” imbuh Pasma.
Pasma melanjutkan, logistik dari KPU Kota Surabaya sudah tergelar di Tingkat PPK. Kemudian mulai hari ini akan bergeser ke tingkat PPS secara bertahap.
Setelah pelaksanaan Apel, Pasma berharap seluruh anggota dapat berkoordinasi dengan seluruh pihak penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
“Semenjak dari pergeseran logistik dari PPK ke PPS, Semua wajib dijaga, jangan sampai lepas dari pandangan. Kalau perlu peluk itu logistik saat tidur,” tuturnya.
Kapolrestabes Surabaya itu juga meminta kepada jajaran supaya tidak ada gangguan terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang baik tahap pemungutan suara dan tahap penghitungan suara.
Setelah menggelar apel, jajaran melakukan pengecekan perbekalan dan perlengkapan.
“Silahkan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat baik pak RT maupun RW,” katanya Pasma.
Pasma yakin dengan kemampuan dan pengalaman personel bisa mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahap pemungutan dan penghitungan suara.
“Apabila ditemui adanya pelanggaran atau meninggalkan tugas tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(wld/ipg)