Aus Hidayat Nur Anggota Komisi II DPR RI mengaku prihatin atas berulangnya pelanggaran etik yang terjadi pada Pemilu 2024.
Terkini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terbukti melanggar etik terkait pencalonan salah satu peserta Pemilu mendatang.
Karena itu, Aus mendorong kata etis perlu ditambahkan dalam asas pemilu yang sudah ada, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
“Apakah bangsa ini ingin dibuat menjadi permisif? Hal yang terang-terangan melanggar etis, tetap dipaksakan berlaga di pemilu. Lalu bila terpilih, berarti rakyat sudah tidak peduli lagi dengan persoalan etika,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Minggu (11/2/2024).
Menurut Aus, kalau etis menjadi asas dan dipatuhi, maka Indonesia terjaga kehormatannya.
“Tidak ada lagi yang berani menabrak etika dan mempertontonkannya kepada masyarakat. Kualitas pemilu pun terjaga. Pelanggaran etis ini berpotensi menimbulkan delegitimasi hasil pemilu, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia terancam ambruk,” imbuh politisi Fraksi PKS tersebut.
Pelanggaran etis, lanjutnya, bukan cuma terjadi pada hal yang telah divonis secara formal. Masyarakat juga merasa Presiden RI tidak mengindahkan etika ketika cawe-cawe dan melakukan pembagian bantuan sosial (bansos) yang ditenggarai sebagai dukungan kepada salah satu pasangan capres.
“Perbuatan tersebut dianggap memalukan Bangsa Indonesia di hadapan dunia. Sejumlah kalangan cerdik pandai sivitas akademia pun beramai-ramai menyatakan sikap dan mengkritik Presiden RI terang-terangan. Dan yang paling keras bahkan ada yang menyerukan pemakzulan atau mendesak Jokowi mengundurkan diri dari posisi presiden,” tutup Aus. (rid/ham)