Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Surabaya Minta Peserta Pemilu Patuhi Ketentuan di Sisa Masa Kampanye

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi surat suara Pemilu. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya meminta peserta pemilu benar-benar mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Peratuan KPU (PKPU).

Eko Rinda Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya mengimbau semua peserta menjalankan rapat umum sesuai ketentuan.

“Saya mengimbau seluruh peserta Pemilu menaati segala ketentuan yang ada. Mohon dipatuhi betul-betul PKPU dan SK KPU soal rapat umum dan APK (Alat Peraga Kampanye) supaya waktu sisa berjalan dengan baik,” terangnya, Kamis (8/2/2024).

Termasuk segera melaporkan jika ada sengketa antar Partai Politik (Parpol) ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Terkait sengketa APK, rapat umum dan lain berhubungan dengan peserta Pemilu dan jadwal kampanye, bisa dilaporkan di masing-masing Panwascam untuk segera diselesaikan sengketanya,bsupaya ada solusi melalui mediasi,” terangnya.

Menurut Eko Rinda, sejauh ini sengketa yang terjadi soal APK antarpeserta. Peserta merasa APK-nya tertutupi milik peserta lain.

“APK parpol A menutupi parpol B. Sehingga yang lebih dulu pasang mengajukan sengketa ke Panwascam untuk mediasi dan disolusi. Alhamdulillah bisa teratasi. Menerima proses mediasi oleh Panwascam,” tuturnya.

Kejadian itu hampir ada di setiap kecamatan, tapi hanya empat yang dimediasi. Sisanya selesai kekeluargaan.

“Datanya cukup lumayan. Hampir di kecamatan ada, cuma yang masuk resmi empat titik, diselesaikan mediasi. Sengketa rapat umum belum ada,” tandasnya.

Diketahui, kampanye rapat umum akan berakhir 10 Februari, setelah itu masuk masa tenang sampai hari H pemungutan suara 14 Februari 2024.

Bawaslu sudah mengimbau peserta untuk membersihkan APK masing-masing maksimal tanggal 10 Februari, jika tidak, akan ditertibkan bersama Satpol PP. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs