Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua Komisi X DPR RI mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi mencicil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan sikap perguruan tinggi yang memberikan opsi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa.
Menurutnya, opsi membayar dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana karena konstitusi menyebutkan pendidikan adalah tugas negara.
Kewajiban negara itu tercantum pada Pasal 31 ayat 1-5 dalam UUD NRI 1945.
Untuk menghindari polemik berkepanjangan, dia mengusulkan pembaharuan struktur dan formula anggaran pendidikan.
“Menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen sebanyak Rp660 triliun ke mana saja? Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol itu muncul?” ujarnya lewat keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).
Sekadar diketahui, anggaran pendidikan yang diambil dari APBN sebanyak 20 persen lebih besar dikelola pemerintah daerah, dibandingkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kalau menggunakan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disusun Kemdikbudristek, pemerintah daerah kerap mengabaikan amanat konstitusi itu.
Dia menambahkan, banyak pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan kurang dari satu persen tanpa transfer daerah.
“Faktanya, di Kemendikbudristek RI pada tahun 2023 hanya memperoleh anggaran Rp80 triliun, dan tahun 2024 ini sekitar Rp97 triliun dari alokasi pendidikan sebanyak Rp660 triliun. Ini masih jauh. Maka menurut saya, perlu dibongkar struktur dan formula anggaran pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fikri mengingatkan pemerintah jangan setengah hati membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sementara, pemerintah mampu membangun infrastruktur secara masif.
“Saya berharap pemerintah memenuhi janjinya memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia. Mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan,” tandasnya.(rid/ipg)