Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pemutakhiran data pemilih di sejumlah lapas dan rutan. Hal ini untuk memastikan data pemilih warga binaan telah akurat dan terkini.
Heni Yuwono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menyatakan terus melakukan koordinasi dengan KPU Jatim dan Disdukcapil untuk mendapatkan data pemilih yang valid.
“DPT harus dilakukan fiksasi maksimal sepekan jelang Pemilu, pihak lapas akan mengecek dan memastikan status warga binaannya telah terdaftar sebagai pemilih,” terang Heni pada Minggu (4/2/2024).
Selain itu, Heni meminta kepada jajarannya supaya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Pemilu 2024 kepada warga binaan. Terutama untuk tata cara pencoblosan, daftar calon peserta Pemilu, dan pentingnya menggunakan hak pilih.
“Kami mendorong seluruh jajaran memanfaatkan berbagai metode sosialisasi, seperti ceramah, penyuluhan, dan media informasi (poster, banner, video). Serta melibatkan KPU dan Bawaslu dalam kegiatan sosialisasi,” urainya
Sementara itu Jayanta Kepala Lapas Surabaya menegaskan pihaknya terus melakukan pemutakhiran DPT. Ia menerangkan, warga binannya yang sudah terdaftar di DPT adalah 1.161 orang dari total 1.379 warga binaan.
“Masih adanya warga binaan yang belum masuk DPT karena merupakan warga binaan yang baru dipindah dari lapas lain di satu bulan terakhir,” terang Jayanta.
Pekan ini KPU bakal memasukkan sekitar 200 warga binaan Lapas Surabaya ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Tentunya dengan memperhatikan syarat-syarat umum dan khusus seperti kepemilikan NIK dan e-KTP.
“Proses keluar masuk warga binaan di Lapas Surabaya memang sangat dinamis, sehingga diperlukan pencocokan data setiap saat dengan KPU dan Dispendukcapil,” terang Jayanta.
Jayanta menyebut, pihaknya menyediakan enam tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam lapas yang mudah diakses oleh warga binaan. Petugas KPPS yang bertugas di TPS lapas telah mendapatkan pelatihan khusus dan pendampingan dari KPU.
“Kami juga mengagendakan simulasi dan pengamanan ketat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara,” tandasnya. (wld/saf/ham)