Jumat, 22 November 2024

Kemenparekraf Mempermudah Perizinan Acara, Kejar Target Sport Tourism

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Vinsensius Jemadu Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika menjadi pembicara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/2/2024). Foto: Antara

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya mempermudah regulasi perizinan penyelenggaraan acara di Indonesia dengan melakukan digitalisasi layanan untuk mewujudkan proyeksi sport tourism atau wisata olahraga sebesar Rp18,7 triliun pada 2024.

“Kami pastikan dulu perizinan tidak mumet, tidak pusing, tidak ruwet. Itu penting sekali,” ucap Vinsensius Jemadu Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan yang dilansir Antara, Jumat (2/2/2024).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan strategi pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk mewujudkan proyeksi perkembangan sport tourism pada 2024, yakni sebesar Rp18,7 triliun.

Guna mempermudah perizinan dalam melakukan perhelatan dan pelaksanaan acara, pemerintah mencanangkan digitalisasi pelayanan perizinan untuk penyelenggaraan event.

“Ini sedang diujicobakan terus,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Vinsen juga menjelaskan relevansi antara kemudahan perizinan dengan pengembangan sport tourism.

Saat ini, kata dia, ada dua jenis sport tourism yang cukup umum. Pertama adalah hard sport tourism, yakni acara perlombaan yang bersifat regular, seperti Asian Games, Sea Games, atau World Cup.

Kemudian, tutur Vinsen melanjutkan, juga terdapat soft sport tourism, yang dikenal dengan pariwisata olahraga dan berkaitan dengan gaya hidup (lifestyle), seperti bersepeda, berlari, hingga berselancar.

“Yang biasa mengumpulkan crowd banyak biasanya yang hard sport tourism,” ujarnya.

Oleh karena itu, kemudahan regulasi dalam menyelenggarakan acara merupakan strategi pemerintah guna mengembangkan sport tourism di Indonesia.

Pada Senin (29/1/2024), Sandiaga Salahuddin Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) menyampaikan proses finalisasi digitalisasi perizinan event masih terus bergulir.

Kemenparekraf sedang menunggu konfirmasi dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme distribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) biaya pengamanan event oleh Polri.

“SuperApp Presisi milik Polri sedang dalam proses integrasi dengan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI) dari Kemenkeu agar proses pembayaran lebih cepat di OSS (Online Single Submission),” kata Sandiaga. (ant/man/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs