Jumat, 22 November 2024

Tiga Lembaga Informasi Jatim Buka Peluang Kerja Sama dengan Suara Surabaya untuk Tingkatkan Layanan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ombudsman Jatim, Komisi Informasi (KI) Jatim, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim saat mengudara di Radio Suara Surabaya (SS) Media, pada Jumat (2/2/2024). Foto: Azwa magang suarasurabaya.net Ombudsman Jatim, Komisi Informasi (KI) Jatim, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim saat mengudara di Radio Suara Surabaya (SS) Media, pada Jumat (2/2/2024). Foto: Azwa magang suarasurabaya.net

Tiga lembaga pelayanan publik di bidang informasi yang terdiri dari Ombudsman Jatim, Komisi Informasi (KI) Jatim, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim melakukan kunjungan ke Suara Surabaya Media, pada Jumat (2/2/2024), dalam rangka membuka peluang kerja sama.

Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jatim menjelaskan, Suara Surabaya (SS) sebagai garda terdepan penguatan fasilitas publik, justru sering jadi tempat masyarakat mengeluhkan soal pelayanan.

“Jangan sampai ada kasus gak mari mari nak SS (yang tak kunjung terpecahkan larinya ke SS–red). Jadi perlu ada lembaga jejaring yang bisa menjelaskan. Kita ingin bersinergi dengan media dan semua lembaga negara yang berbasis layanan dan keterbukaan informasi publik, sehingga dengan adanya sinergi ini masyarakat dapat merasanya nyaman,” kata Yosua saat mengudara di Radio Suara Surabaya.

Yosua juga menjelaskan tujuan kerja sama yang akan dibangun dengan suara Surabaya Media, yakni untuk membuka komunikasi dengan penyamaan persepsi yang ke depannya dapat dituangkan dalam kegiatan bersama.

“Entah dituangkan dalam focus discussion group (FGD) 12 kali secara tematik mengangkat isu-isu yang sedang tren di Surabaya. Selain itu, nantinya pendengar SS bisa tahu apa itu Ombudsman, kemudian pelapor yang masuk ke Ombudsman bisa tahu juga fungsi dari Radio SS,” ungkapnya.

Edi Purwanto Ketua Komisi Informasi Jatim menambahkan, sejauh ini pihaknya telah menerima sekitar 290 sengketa dengan kasus terbanyak terkait sengketa pertanahan dan anggaran desa.

Sedangkan Ombudsman per 2023 kemarin, telah menerima total 987 laporan masyarakar dengan kasus terbanyak terkait administrasi Pemda, pertanahan, dan laporan dari pihak kepolisian.

“Selama ini kami tidak banyak melakukan sosialisasi yang besar. Tapi masyarakat punya hak untuk tahu, masyarakat punya hak untuk mengakses informasi kepada badan publik kususnya untuk mengakses informasi informasi publik,” ucapnya.

Selanjutnya, Agus Muttaqin Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim juga mengatakan bahwa SS dan Ombudsman memiliki irisan fungsi yang sama, yaitu menanggapi keluhan publik.

“Kami Ombusdman menganggap kunjungan ini penting karena Radio Suara Surabaya ini kan menjadi penetrasi warga Surabaya khususnya terkait keluhan pelayan publik sangat banyak masuk ke SS, namun penyampaiannya secara spontan dan penyelesaiannya hanya secara informal. Nah, di kami (Ombudsman) punya hukum acara dan data administrasi yang harus diselesaikan ketika ada aduan yg substansiya sama,” ujar Agus.

Agus menambahkan, masyarakat yang ingin mengadu ke Ombudsman bisa berkirim surat langsung ke kantor di Jalan Ngagel Timur no 56 Surabaya. Selain itu, juga dapat mengakses website ombudsman.go.id agar dapat disalurkan ke Ombudsman wilayah provinsi setempat.

Pada kesempatan itu, Verry Firmansyah CEO Suara Surabaya Media mengatakan bahwa kunjungan dari tiga lembaga tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pihak lembaga, tetapi juga mempermudah kerja Suara Surabaya.

“Jadi harapan dari pertemuan tadi memang juga untuk memperlancar kerja teman-teman SS agar ke depannya kalau ada penelepon terkait keluhan pelayanan publik bisa lebih cepat diinformasikan kepada pihak yang bersangkutan,” kata Verry. (azw/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs